BERDAGANG






Islam adalah agama yang paling banyak mendorong umatnya untuk menguasai perdagangan. Karena itu, Islam memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pedagang. Dalam Sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw, menempatkan dan mensejajarkan para pedagang bersama para Nabi, Syuhada dan Sholihin (Hadits riwayat Attirmidzi). Menurut Ibnu Khaldun, bidang ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun peradaban Islam.

Namun, masalah perdagangan (bisnis) kurang mendapat tempat dalam gerakan peradaban Islam. Padahal sektor ini sangat penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa depan. Tema perdagangan ini perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat tertinggal di bidang perdagangan.

Dalam berbagai hadits Nabi Muhammad Saw sering menekankan pentingnya perdagangan. Di antaranya riwayat dari Mu’adz bin Jabal, bahwa Nabi bersabda: Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan.

Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi umat Islam kalah jauh apabila dibandingkan dengan ekonomi bangsa-bangsa yang lainnya. Keadaan seperti ini juga pernah terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan. 

Umar mengingatkan mereka, Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”. 

Dari pernyataan Umar di atas, dapat dijelaskan bahwa jika perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), dikhawatirkan umat Islam akan tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim, termasuk di Indonesia, dimana umat Islam sangat tergantung pada bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan ekonomi dan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak umat Islam.

Betapa pentingnya umat Islam dalam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad Saw mewajibkan umat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki "(H.R.Ahmad).

0 komentar: