Islam adalah agama yang paling banyak mendorong umatnya untuk menguasai perdagangan. Karena itu, Islam memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pedagang. Dalam Sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw, menempatkan dan mensejajarkan para pedagang bersama para Nabi, Syuhada dan Sholihin (Hadits riwayat Attirmidzi). Menurut Ibnu Khaldun, bidang ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun peradaban Islam.
Namun, masalah perdagangan (bisnis)
kurang mendapat tempat dalam gerakan peradaban Islam. Padahal sektor ini sangat
penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa
depan. Tema perdagangan ini perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi
obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat tertinggal di bidang
perdagangan.
Dalam berbagai hadits Nabi Muhammad
Saw sering menekankan pentingnya perdagangan. Di antaranya riwayat dari Mu’adz
bin Jabal, bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha
perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini
dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah
perdagangan.
Namun sangat disayangkan, kaum
muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan
membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi umat Islam kalah
jauh apabila dibandingkan dengan ekonomi bangsa-bangsa yang lainnya. Keadaan
seperti ini juga pernah terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu ketika para
sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke
Persia, Palestina dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan
panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan.
Umar mengingatkan mereka, “Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”.
Umar mengingatkan mereka, “Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”.
Dari pernyataan Umar di atas, dapat
dijelaskan bahwa jika perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain),
dikhawatirkan umat Islam akan tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang
dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim,
termasuk di Indonesia, dimana umat Islam sangat tergantung pada bangsa-bangsa
lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan ekonomi dan politik
negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu
aqidah dan akhlak umat Islam.
Betapa pentingnya umat Islam dalam
menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad Saw mewajibkan umat Islam untuk
menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Hendaklah
kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki "(H.R.Ahmad).
0 komentar:
Posting Komentar